Monday, September 8, 2014

7 Pemerkosa dihadiahkan hukuman mati


utusan malaysia terkini

7 Pemerkosa dihadiahkan hukuman mati


indah.com

7 Pemerkosa dihadiahkan hukuman mati

   8 September 2014
 
Reuters/Al Arabiya 
 Lima dari tujuh pesalah kes pemberontakan di Afganistan, berdiri mendengarkan hukuman yang dibacakan hakim dalam sidang kes pemerkosaan sekelompok wanita. Hakim memutuskan hukuman mati untuk ketujuh lelaki itu.

KABUL,   Sebuah mahkamah di Afganistan,pada 7/9/2014 , menjatuhkan hukuman mati untuk tujuh lelaki yang terbukti memperkosa dan merompak sekelompok wanita yang baru kembali dari sebuah pesta pernikahan.

Polis  mengatakan sekelompok lelaki, beberapa mengenakan seragam polis dan membawa senapang otomatis, menghentikan konvoi sejumlah kereta yang digunakan sekelompok wanita dan keluarganya di Daerah Paghman, di luar kota Kabul, bulan lalu.

Para lelaki  ini kemudian menyeret para wanita dari dalam kereta dan memperkosa mereka di sebuah ladang tak jauh dari jalan utama. Salah seorang korban diketahui sedang mengandung.
Tak hanya diperkosa, para wanita itu juga dipukul  lalu perhiasan dan telepon genggam mereka juga dirampas.

Hakim Safihullah Mujadidi, dalam sidang pembacaan hukuman yang disiarkan secara langsung melalui televisyen, menyatakan ketujuh orang itu terbukti melakukan rompakan bersenjata dan pemerkosaan.

"Berdasarkan undang-undang yang berlaku maka ketujuh orang ini dijatuhi hukuman terberat yaitu hukuman mati," ujar hakim.

Ketujuh terdakwa yang dijaga ketat itu berdiri di hadapan hakim mendengarkan hukuman tersebut. Sementara di luar bangunan mahkamah puluhan orang aktivis berkumpul menyimak jalannya perbicaraan.

"Jenis kejahatan seperti ini tak pernah terjadi sebelumnya di Kabul." kata Ketua Polis  Kabul, Jenderal Zahir dalam kesaksiannya.

"Jika kejahatan seperti ini tidak mendapatkan hukuman, maka wanita Afganistan akan selalu menjadi korban," kata aktivis hak-hak perempuan, Uma Saeed.

Ketujuh suspek ini masih boleh mengajukan rayuan atas hukuman mahkamah tersebut ke mahkamah yang lebih tinggi. Sementara sesuai undang-undang Afganistan, hukuman mati baru dapat terlaksana jika mendapat persetujuan presiden.

Aksi kekerasan terhadap wanita di Afganistan kerap terjadi namun biasanya terjadi di dalam rumah mereka. Perkosaan yang dikakukan orang bersenjata nyaris tak pernah terjadi. Kondisi ini memicu kekhuatiran soal masa depan negera itu di saat pasukan NATO ditarik sepenuhnya dari Afganistan.
Editor : Ervan Hardoko
Sumber: Reuters/KOMPAS.com






No comments:

Post a Comment