utusan malaysia terkini
Mesir hukum mati tiga orang yang sudah meninggal
indah.com
Mesir hukum mati tiga orang yang sudah meninggal
29 Apr 2014
Doktor Badawi dinyatakan berada di antara 37 orang yang meninggal setelah pasukan keselamatan Mesir membubarkan dua kem tunjuk perasaan dari para pendukung mantan Presiden Muhammad Mursi pada 14 Ogos tahun lalu. Namun, namanya masuk dalam salah satu dari 683 pendukung Ikhwanul Muslimin yang dijatuhi hukuman gantung kelmarin oleh sebuah mahkamah di Negera Sungai Nil itu.
Kes ini tidaklah unik. Seorang peguam mengatakan dua terdakwa lainnya yang dijatuhi hukuman mati oleh mahkamah di pusat Kota Minya atas tuduhan melakukan demonstrasi dalam mendukung mantan Presiden Muhammad Mursi itu ternyata sudah meninggal di hari berlangsungnya protes pada Ogos tahun lalu, seperti dilapor web Emirates247, Selasa (29/4).
Ini adalah sebuah contoh ekstrem dari apa yang masyarakat internasional gambarkan sebagai sandiwara mahkamah dari pengadilan massal yang hanya dilakukan dua kali dengan sesi singkat dan mengakibatkan hukuman mati bagi ratusan terdakwa, di mana sebahagian besar dari mereka bahkan tidak dalam tahanan.
Peguam Khaled Elkomy mengatakan sidang dijalankan kemarin itu hanya berlangsung selama sepuluh minit. Tidak satu pun dari para terdakwa dibawa ke mahkamah untuk dibicarakan
Beberapa wanita dari keluarga para terdakwa pengsan di luar mahkamah usai mendengar vonis mati dijatuhkan Hakim Said Youssef Sabry.
Sabry menjatuhi vonis mati terhadap 683 terdakwa, termasuk Muhammad Badii, pemimpin Ikhwanul Muslimim, organisasi kini dilarang di Mesir, setelah menyatakan mereka bersalah atas kes pembunuhan dan percubaan pembunuhan dari beberapa polis pada 14 Ogos tahun lalu ketika terjadinya demonstrasi.
Sabry pada Mar lalu telah meringankan hukuman terhadap 492 terdakwa divonis mati menjadi penjara seumur hidup dari sebuah pengadilan massal serupa lainnya. Namun, dia tetap memvonis mati 37 orang bakinya.
"Di antara mereka adalah doktor Badawi, yang tertembak dan meninggal di hari insiden yang dituduhkan terhadap para terdakwa," kata Samia Abu Amr, saudara Badawi, sambil memegang selembar kertas kusut berisi 37 daftar nama telah meninggal pada Ogos tahun lalu.
"Keluarga Badawi menerima panggilan mahkamah pada 23 AOgos tahun lalu, sembilan hari setelah kematian Badawi," kata peguam Muhammad Abdul Wahab. Dia tidak memberikan nama depan sang doktor.
Pendakwa Abdul Rahim Abdul Malik mengatakan hanya 73 dari 683 terdakwa yang dijatuhi hukuman mati kelmarin berada dalam tahanan. Sementara lainnya mempunyai hak untuk sebuah mahkamah ulang jika mereka menyerahkan diri.
"Setidaknya tiga dari mereka yang dinyatakan bersalah sedang berada di luar negera di hari terjadinya dugaan pelanggaran dan memiliki visa Arab Saudi untuk membuktikannya," ujar peguam Arabi Mabrouk.
"Mahkamah bahkan tidak melakukan kaji selidik dasar terhadap para terdakwa," ujar kolega Mabrouk, Muhammad Salama.
Samia mengatakan saudaranya itu tidak pernah berpartisipasi dalam setiap protes. Dia menjelaskan namanya telah ditambahkan ke daftar terdakwa semata-mata kerana dia telah menolak untuk memberikan wang untuk seorang anggota polis .
Merdeka.com
No comments:
Post a Comment